Ratusan Batang Kayu Diamankan
TERAS TERUNJAM, BE – Giliran jajaran Polsek Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko berhasil mengamankan kayu yang diduga hasil illegal logging. Jumlah kayu temuan tersebut cukup banyak yang mencapai seratus batang lebih. “Ya ratusan batang kayu berbagai ukuran berhasil diamankan,” ungkap Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kapolsek Teras Terunjam Ipda Budimansyah. Kayu yang diamankan itu berjumlah 32 batang ditemukan di pinggir Sungai Selagan, Desa Sungai Ipuh dan 95 batang di bendungan Lubuk Bangko. Kayu itu dihanyutkan, namun belum diketahui siapa pemilik kayu tersebut. Karena ketika jajarannya menemukan kayu tersebut tidak ada satupun warga yang berada di lokasi. “Kemungkinan pemiliknya sudah mengetahui kedatangan polisi dan memilih kabur dan meninggalkan kayu tersebut di TKP,” ujar Kapolsek. Kendati demikian, kata Kapolsek, penemuan kayu tersebut tetap dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terutama untuk mengetahui siapa pemilik dan berasal darimana lebih dari seratus batang kayu tersebut. “Apakah kayu itu berasal dari hutan kawasan atau tidak, belum diketahui dengan pasti. Penemuan kayu itu masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. Kayu yang diamankan itu adalah dalam rangka operasi wanalaga tahun 2013. Operasi tersebut masih terus dijalankan. Kapolsek mengharapkan adanya dukungan dan pro aktif dari masyarakat. Jika mengetahui dan menemukan adanya penebangan kayu secara ilegal segera dilaporkan. “Informasi dari masyarakat sangat penting. Baik itu dalam kasus tindak pidana ilegal logging maupun tindak kejahatan lainnya yang meresahkan warga dan laporan dipastikan ditindak lanjuti,” demikian Budimansyah. Amankan 5,5 M3 Kayu Sementara itu, Mapolres Bengkulu Selatan dalam menggelar Operasi Wanalaga 2013 membuahkan hasil. Dalam operasi yang sudah berlangsung hampir satu bulan itu, Polres BS berhasil mengamankan 5,5 M3 kayu campuran. Penemuan kayu ini di wilayah Desa Pagar Gading Kecamatan Pino Raya. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kabag Ops, AKP Sugeng Priyanto SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Farouk Oktora SH SIK membenarkan telah berhasil mengamankan kayu tersebut. \"Kayu yang kami amankan ini sebanyak 5,5 M3 dengan berbagai jenis kayu atau campuran dan saat ini sudah kami amankan di Mapolres BS,\" katanya. Menurutnya keberhasilan penemuan kayu ini sama hanya dengan keberhasilan pihaknya mengamanan kayu sebanyak 2,5 M3 di Kecamatan Air Nipis dua minggu lalu yakni dari hasil laporan masyarakat. Lalu pihaknya pun bergerak ke lokasi dan menemukan tumpukan kayu tersebut di dekat desa Pagar Gading. Sekitar pukul 00.25 WIB dini hari kemarin pihaknya berhasi menemukan kayu tersebut di dekat pemukiman warga di desa tersebut. Saat didatangi pihaknya sempat melihat ada empat pria di dekat kayu itu. Hanya saja saat pihaknya tiba di lokasi ke empat pria ini kabur hingga pihaknya gagal memintai keterangan. \"Kami masih melakukan penyelidikan kepemilikan kayu tersebut,\" ujarnya. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: